Rumah Sakit Penolak KJS Bisa Dituntut

Rumah Sakit Penolak KJS Bisa Dituntut
Rumah Sakit Penolak KJS Bisa Dituntut
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning menilai aneh sikap 16 rumah sakit yang menyatakan mundur dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dalam wilayah DKI Jakarta.

"Aneh saja. Dokter itu kan melayani. Sumpah dokter itu mengutamakan perikemanusiaan, tidak melihat perbedaan latar belakang, ras, agama, politik, apalagi sosial ekonomi," kata Ribka Tjiptaning di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/5).

Kalau persoalannya hanya karena uang premi, menurut politisi PDI Perjuangan itu, bisa dibicarakan mengingat program Gubernur DKI Jakarta ini memang belum dilengkapi dengan infrastruktur pendukung.

Lebih lanjut dia mengingatkan amanat Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang bunyinya, ”Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning menilai aneh sikap 16 rumah sakit yang menyatakan mundur dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News