Rumah Sakit Sudah Bentuk Tim Khusus
jpnn.com - MANADO - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Kandou Malalayang, Dr dr Jimmy Panelewen, mengatakan pihak rumah sakit menerima vaksin langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) kota maupun provinsi. “Kami tidak membeli, ini disalurkan langsung dari Dinkes,” ungkap Jimmy.
Terkait vaksin palsu, Jimmy mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan penanganan.
“Ada dua mekanisme di RS tentang jalur masuknya obat. Pertama melalui e-Katalaog. Itu kita minta langsung pesan ke LKPP. Kedua, melalui jalur non e-Katalog, karena ada beberapa obat yang tidak masuk daftar e-Katalog,” katanya seperti dilansir diManado Post (JPNN Group).
Menurutnya, di jalur ini ada kemungkinan masuknya peredaran obat palsu makanya dilakukan penangkalan oleh tim dari RS.
“Perusahaan atau rekanan yang melakukan pekerjaan menyuplai obat, kami meminta surat pernyataan bahwa obat itu asli yang diakui Badan Pengawaan Obat dan Makanan (BPOM),” tandasnya.
Ia menambahkan, sepanjang penyuplai tak mempunyai itu, maka akan ditolak RS. “Ada faktor lain yang diketahui obat itu palsu yakni dengan harga yang murah,” terang Panelewen.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut dr Jemmy R Lampus Mkes mengatakan, informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) vaksin palsu hanya beredar di Jakarta, Tanggerang, dan Banten.
“Tapi, tetap kami meminta seluruh fasilitas kesehatan pemerintah untuk melakukan kontrol terkait peredaran vaksin ini,” ujarnya.
MANADO - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Kandou Malalayang, Dr dr Jimmy Panelewen, mengatakan pihak rumah sakit menerima vaksin langsung
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen