Rumah Sakit Tak Akan Bangkrut Karena Digandeng BPJS
Kamis, 23 Mei 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rieke Diah Pitaloka menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah menjadi amanat sila kelima Pancasila tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Karenanya pada Januari 2014 nanti BPJS harus sudah berfungsi tanpa diundur-undur lagi.
“Persoalannya mau atau tidak? Jangan beralasan masalah dana, karena Aceh Darussalam dengan program yang sama dengan premi Rp 17.000, dan Pemda Purwakarta, serta DKI Jakarta bisa," kata anggota Komisi IX DPR itu.
Baca Juga:
Menurutnya, sumah sakit selaku pelaksana tidak perlu takut dirugikan karena negara tetap membayar kewajibannya. "Saya jamin, rumah sakit pemerintah tidak akan bangkrut kalau bekerjasama dengan BPJS," tegas Rieke.
Lebih lanjut Rieke mengkritisi kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyerahkan persoalan rumah sakit ke mekanisme pasar. Sebab, langkah itu sama saja cara pemerintah melepaskan diri dari persoalan rakyat miskin.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rieke Diah Pitaloka menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah
BERITA TERKAIT
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Status Gunung Awu di Sangihe Turun Menjadi Waspada
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler