Rumah Sedang Sepi, Akhirnya Begituan 4 Kali
Rabu, 14 Agustus 2019 – 09:38 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
"Aksi cabul ini diketahui setelah korban mengirim pesan inbox Facebook lewat HP orang tuanya. Orang tua mengetahui dan melaporkannya," tutur dia.
Di sisi lain, MAA mengaku tidak pernah memaksa Bunga melakukan perbuatan terlarang.
“Kami suka sama suka setelah berkenalan lewat Facebook," ujarnya.
MAA menambahkan, dirinya mengaku menjalin hubungan dengan Bunga secara serius.
“Jadi, saya ajak ke rumah dan lakukan hal itu (cabul)," pungkasnya.
Atas perbuatannya, MAA dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (ded/ima)
MAA ditangkap petugas Polres Brebes, Jawa Tengah, karena mencabuli siswi SMP bernama Bunga (15, nama samaran).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Polisi Semarang Tangkap 4 Begal Pembacok Mahasiswa Brebes
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo