Rumah Sedang Sepi, Pria 48 Tahun Paksa Remaja ke Kamar

Rumah Sedang Sepi, Pria 48 Tahun Paksa Remaja ke Kamar
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Emong (48) ditangkap polisi karena memerkosa tetangganya, Isabela (bukan nama sebenarnya) pada Sabtu (5/1) pukul 14:30 Wita.

Warga Desa Panca Jaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, itu saat ini sudah dijebloskan ke balik jeruji besi.

“Pelaku memerkosa tetangganya dalam kamar rumah korban yang memang bersebelahan dengan kediaman pelaku,” ujar Kapolsek Muara Kaman AKP T Maju Panjaitan sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (11/1).

Dia menambahkan, Emong saat itu tiba-tiba masuk ke rumah Isabela yang dalam kondisi sepi.

Setelah itu Emong mengunci pintu dan menarik Isabela ke kamar. Isabela sempat melawan.

Namun, Emong mengancam korban. Isabela pun hanya bisa pasrah menghadapi ulah Emong.

“Sampai kedua orang tuanya pulang dari kebun, korban terus menangis. Orang tuanya terus mendesak dengan banyak pertanyaan. Di situlah Isabella kemudian buka mulut,” tambah Panjaitan.

Orang tua Isabela yang murka langsung melaporkan Emong ke Polsek Muara Kaman.

Emong (48) ditangkap polisi karena memerkosa tetangganya, Isabela (bukan nama sebenarnya) pada Sabtu (5/1) pukul 14:30 Wita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News