Rumah Selebgram Rea Wiradinata di Cianjur Disita Pengadilan Niaga, Ini Penyebabnya
"Pihak pengadilan sebelumnya sudah melakukan pemberitahuan dan meminta saudari Rea Wiradinata menyerahkan asetnya secara sukarela," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, salah satu debitur sekaligus pengacara yang melaporkan Rea, Noverizky Tri Putra Pasaribu menjelaskan kasus ini bermula ketika Rea Wiradinata meminjam uang kepadanya dan Arif Budiman senilai Rp 2,5 miliar
Namun, Rea tak kunjung mengembalikan uang tersebut sesuai perjanjian tertulis yang disepakati.
Kasus ini pun dibawa ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hingga Noverizky diputuskan menang gugatan.
Dalam putusan itu, pengadilan menetapkan Rea Wiradinata dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara selama 45 hari terhitung sejak putusan itu dibacakan, yakni pada Rabu, 25 November 2023.
"Sejak kasus utang-piutang dia dengan saya terangkat, makin banyak korbannya yang speak-up," kata Noverizky.
"Beberapa hari lalu ada seorang temannya yang mendatangi saya. Dia merasa ditipu Rea dengan kedok investasi. Beberapa korban lain juga sudah lapor ke polisi," imbuhnya.
Di sisi lain, Noverizky memastikan proses pelaporan pidana terhadap Rea Wiradinata di Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih berjalan. (mcr31/jpnn)
Rumah selebgram Rea Nurul Rizkia alias Rea Wiradinata yang berlokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat disita Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ini penyebabnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Soroti Putusan Pailit Rea Wiradinata, Mantan Hakim Agung: Layak Dibatalkan Oleh MA
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Selebgram Titha Monika Retno Raih Prestasi di Daejeon Dream Reporter 2024
- Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut
- Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga
- Selebgram Rusia Ini Menangis saat Diturunkan di Pinggir Jalan oleh Oknum Driver Taksi Online