Rumah Sitaan dari Eks Presiden PKS Dilelang, Laku Sebegini
Jumat, 13 Oktober 2017 – 21:58 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq semasa menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com
Tapi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman untuk Luthfi dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. MA Dalam putusan kasasi juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik.(put/JPC)
Rumah milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang disita KPK terjual seharga Rp 2,96 miliar. Rumahnya berlokasi di kawasan Lenteng Agung, Jaksel.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto