Rumah Sofyan Basir Digeledah, Ini Sikap Laskar PLN
Selasa, 17 Juli 2018 – 17:08 WIB

Ketua Umum LASKAR PLN Tonny Ferdinanto. Foto: Ist
“Kami setuju jika ada direksi, pejabat, maupun pegawai di lingkungan perusahaan ini yang memang terbukti bersalah untuk segera diproses sesuai regulasi hukum yang ada,” pungkas dia. (dil/jpnn)
Lembaga Aspirasi Karyawan (Laskar) PLN ikut bersuara mengenai kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran