Rumah Sunardi Diserang Sekelompok Pemuda
Senin, 02 Maret 2020 – 14:08 WIB
Untuk menghindari aksi balasan, polisi memanggil tokoh masyarakat dan aparatur desa untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Sabtu (29/2) pagi, tujuh pemuda itu diantarkan ke Mapolsek Kramatwatu. “Sudah diserahkan kepada kami (para pelaku-red),” ujar Sofyan.
Ketujuh pelaku saat ini masih diperiksa di Mapolsek Kramatwatu. Mereka dijerat Pasal 170 KUH Pidana dan Pasal 406 KUH Pidana. “Sudah dilakukan penahanan,” tutur Sofyan. (mg05/nda/ags)
Rumah milik Sunardi di Jalan Gempol, Kramatwatu, Kabupaten Serang diserang oleh sekelompok pemuda.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Buchori Ditemukan Sudah Jadi Mayat, Begini Kesaksian Warga
- Kombes Sabana Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penusukan Warga Saat Waktu Sahur
- Mantri Bunuh Kepala Desa Pakai Jarum Suntik
- Bapak Biadab, Anak Kandung Dicabuli Berkali-kali
- 4 Pelajar Ditangkap Polisi, Lihat Barbuknya, Ngeri
- Viral, Kelompok Pemuda Serang Warga Pakai Busur dan Parang, Mengerikan