Rumah Sunardi Diserang Sekelompok Pemuda

Rumah Sunardi Diserang Sekelompok Pemuda
Ilustrasi pelaku penyerangan warga ditangkap. Foto: Dok. JPNN.com

Untuk menghindari aksi balasan, polisi memanggil tokoh masyarakat dan aparatur desa untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Sabtu (29/2) pagi, tujuh pemuda itu diantarkan ke Mapolsek Kramatwatu. “Sudah diserahkan kepada kami (para pelaku-red),” ujar Sofyan.

Ketujuh pelaku saat ini masih diperiksa di Mapolsek Kramatwatu. Mereka dijerat Pasal 170 KUH Pidana dan Pasal 406 KUH Pidana. “Sudah dilakukan penahanan,” tutur Sofyan. (mg05/nda/ags)

Rumah milik Sunardi di Jalan Gempol, Kramatwatu, Kabupaten Serang diserang oleh sekelompok pemuda.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News