Rumah Tangga Berantakan Setelah Ahok Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Josefina A Syukur selaku kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan adanya gugatan cerai dari kliennya kepada Veronica Tan.
Josefina mengaku mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (5/1).
"Tanggal 4 saya dapat kuasa, tanggal 5 saya mendaftar. Ya sebelum kuasa itu diberikan pastinya. Karena, kan, tanggal 4 itu saya pergi untuk menandatangani surat kuasa. Kapan persisnya saya kurang hafal," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1).
Dia menambahkan, kedatangannya ke PN Jakut untuk melengkapi berkas surat pengajuan Ahok.
Menurut Josefina, keretakan rumah tangga Ahok dan Veronica terjadi setelah kliennya ditahan di Mako Brimob, Depok, karena kasus penistaan agama.
“Enggak mungkin tiba-tiba. Pasti ada pertimbangan dulu. Setelah masuk (penjara). Saya baru dipanggil beberapa hari belakangan ini," ujar Josefina. (eve/jpc/jpnn)
Josefina A Syukur selaku kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan adanya gugatan cerai dari kliennya kepada Veronica Tan.
Redaktur & Reporter : Ragil
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Veronica Tan: Perempuan Mandiri Berani Speak Up
- Veronica Tan Minta Kaum Perempuan Lebih Pintar dan Mandiri
- Seusai Dilantik jadi Wamen PPPA, Veronica Tan Ungkap Pesan Presiden Prabowo
- Presiden Prabowo Resmi Melantik 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih