Rumah Terancam Disita jika Tak Ikut Tax Amnesty

Sementara itu, kontribusi dana tebusan amnesti pajak dari UKM masih sangat minim.
Di Jawa Timur, minimnya informasi dan belum memiliki NPWP (nomor pokok wajib pajak) menjadi kendala bagi UKM mengikuti amnesti pajak.
Dewan Penasihat Forum Daerah UKM Jawa Timur Nur Cahyudi mengatakan, hanya sekitar 3.000 ribu dari total 6,5 juta UKM di Jatim yang memiliki NPWP.
Artinya, baru sekitar 300 ribu UKM yang memiliki legalitas. Selain faktor NPWP, tarif tebusan pajak untuk UKM disamakan dengan korporasi besar. Kondisi itu mengakibatkan tebusan pajak untuk UKM masih minim.
Tarif tebusan untuk UKM hanya 0,5 persen dan berlaku untuk periode I sampai III program TA.
’’Mereka masih wait and see. Informasi yang mereka ketahui tentang program tersebut juga minim. Apalagi, mayoritas UKM masih takut kalau berhubungan dengan pajak. Di sinilah diperlukan pendekatan khusus ke mereka,’’ ujarnya.
Dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, harta yang dideklarasikan wajib pajak (WP) sampai Jumat (25/11) mencapai Rp 3.949 triliun.
Nilai repatriasi harta pun Rp 143 triliun. Sedangkan total tebusan Rp 98,8 triliun.
SENTUL – Masyarakat belum memanfaatkan secara baik program amnesti pajak yang memasuki periode kedua. Hal itu terlihat dari minimnya jumlah
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang