Rumah Terancam Disita jika Tak Ikut Tax Amnesty
Senin, 28 November 2016 – 07:04 WIB
’’Sayangnya, kami belum melihat persis jumlah dana dari UKM berapa,’’ imbuhnya.
Sofyan mengakui periode kedua amnesti pajak terasa lebih sepi jika dibandingkan dengan periode pertama.
Hingga September lalu, DJP I Jatim bisa mendapat laporan deklarasi harta dari 100 sampai 200 WP per hari.
Sementara itu, pada periode kedua tahun ini, hanya 5–10 WP per hari yang mendeklarasikan hartanya. (dee/vir/c19/noe)
SENTUL – Masyarakat belum memanfaatkan secara baik program amnesti pajak yang memasuki periode kedua. Hal itu terlihat dari minimnya jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Pengembang Properti Nasional Terkesima Kunjungi Rumah Contoh Bata Interlock Presisi SIG
- PT Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas, Legislator: Langkah Positif
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta
- Pertamina Hulu Rokan Catatkan Lifting Minyak 58 Juta Barel Sepanjang 2024
- Mowilex Raih Sertifikasi CarbonNeutral untuk Keenam Kalinya