Rumah Tersangka Suap Gagal Digeledah KPK
Karena Dibeli Mertua Gayus Tambunan
Senin, 15 April 2013 – 18:37 WIB
JAKARTA -- Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi batal menggeledah sebuah rumah yang awalnya diduga miliki Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Sebab, kepemilikan rumah itu sudah berpindah tangan alias bukan milik Toto, pengusaha yang juga ketua salah satu organisasi kemasyarakatan di Bandung, itu.
"Memang ceritanya KPK akan melakukan penggeledahan. Awalnya, kami dapat informasi itu rumah diduga milik TH (Toto Hutagalung). Tapi, ternyata sudah beralih dan akhirnya tidak jadi digeledah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (15/4).
Johan membenarkan bahwa kepemilikan rumah itu sudah berpindah tangan dari Toto ke seseorang bernama Dayu Permata.
Dayu disebut-sebut sebagai mertua Gayus Tambunan, narapidana kasus penggelapan pajak, suap dan pencucian uang yang tengah menikmati hukuman di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
JAKARTA -- Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi batal menggeledah sebuah rumah yang awalnya diduga miliki Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional