Rumah Tersangka Suap Gagal Digeledah KPK
Karena Dibeli Mertua Gayus Tambunan
Senin, 15 April 2013 – 18:37 WIB
JAKARTA -- Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi batal menggeledah sebuah rumah yang awalnya diduga miliki Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Sebab, kepemilikan rumah itu sudah berpindah tangan alias bukan milik Toto, pengusaha yang juga ketua salah satu organisasi kemasyarakatan di Bandung, itu.
"Memang ceritanya KPK akan melakukan penggeledahan. Awalnya, kami dapat informasi itu rumah diduga milik TH (Toto Hutagalung). Tapi, ternyata sudah beralih dan akhirnya tidak jadi digeledah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (15/4).
Johan membenarkan bahwa kepemilikan rumah itu sudah berpindah tangan dari Toto ke seseorang bernama Dayu Permata.
Dayu disebut-sebut sebagai mertua Gayus Tambunan, narapidana kasus penggelapan pajak, suap dan pencucian uang yang tengah menikmati hukuman di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
JAKARTA -- Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi batal menggeledah sebuah rumah yang awalnya diduga miliki Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini