Rumah Tersangka Suap Gagal Digeledah KPK
Karena Dibeli Mertua Gayus Tambunan
Senin, 15 April 2013 – 18:37 WIB
Rumah yang beralamat di Jalan Pacuan Kuda nomor 22 A RT 004/RW 003 Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, itu hanya berjarak ratusan meter dari Lapas Sukamiskin. Rumah berpindah kepemilikan sejak September 2012.
Baca Juga:
Apakah KPK akan berkoordinasi dengan pihak yang menangani kasus hukum Gayus, terkait temuan ini? Johan mengaku belum bisa memastikannya."Tapi informasi temuan kami bisa saja akan diberikan ke penegak hukum yang menangani," kata Johan.
KPK, diakui Johan, memang tidak berhak mengusut masalah ini. Sebab, Gayus sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Markas Besar Kepolisian RI. "Tidak bisa, karena KPK tidak tangani kasus tersebut," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi batal menggeledah sebuah rumah yang awalnya diduga miliki Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025