Rumah Tersangka Suap Gagal Digeledah KPK
Karena Dibeli Mertua Gayus Tambunan
Senin, 15 April 2013 – 18:37 WIB

Rumah Tersangka Suap Gagal Digeledah KPK
Rumah yang beralamat di Jalan Pacuan Kuda nomor 22 A RT 004/RW 003 Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, itu hanya berjarak ratusan meter dari Lapas Sukamiskin. Rumah berpindah kepemilikan sejak September 2012.
Baca Juga:
Apakah KPK akan berkoordinasi dengan pihak yang menangani kasus hukum Gayus, terkait temuan ini? Johan mengaku belum bisa memastikannya."Tapi informasi temuan kami bisa saja akan diberikan ke penegak hukum yang menangani," kata Johan.
KPK, diakui Johan, memang tidak berhak mengusut masalah ini. Sebab, Gayus sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Markas Besar Kepolisian RI. "Tidak bisa, karena KPK tidak tangani kasus tersebut," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi batal menggeledah sebuah rumah yang awalnya diduga miliki Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan