Rumah Tipe 36 untuk Generasi Milenial Usia 30 – 35 Tahun

Rumah Tipe 36 untuk Generasi Milenial Usia 30 – 35 Tahun
Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN

''Klaster pertama akan disiapkan rumah sewa vertikal yang dekat dengan simpul transportasi. Klaster kedua berupa hunian tipe 36 dengan 2 kamar tidur. Sedangkan klaster ketiga silakan beli sendiri menyesuaikan dengan selera dan gajinya,” ujar Khalawi.

Untuk menyiapkan rumah layak huni bagi generasi milenial, Kementerian PUPR mengajak pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta ikut ambil peran. Salah satunya adalah lewat kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Khalawi mengatakan, beberapa opsi tersedia, antara lain, memanfaatkan tanah negara atau pemerintah daerah. Untuk pembiayaan investasi melalui KPBU, pihaknya akan melakukan pendekatan pembangunan dengan konsep mixed-use di kawasan yang dekat dengan simpul transportasi seperti stasiun dan terminal.

”Hal ini merupakan sinergi BUMN dengan pemerintah sebagai embrio penerapan transit oriented development (TOD) di Indonesia,” kata Khalawi. Generasi milenial dikenal memiliki mobilitas yang tinggi.

Karena itu, keberadaan TOD yang terintegrasi atau dekat dengan moda transportasi seperti KRL akan mempermudah mobilitas generasi milenial. (tau/oni)


Klaster kedua adalah milenial berkembang yang berusia 30-35 tahun dan sudah berkeluarga, berupa hunian tipe 36 dengan 2 kamar tidur.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News