Rumah Ukuran 3x3 Meter Dihuni 7 Orang, Muhadjir Effendy Semprot Kades & Camat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan pemerintah kesulitan mengentaskan kemiskinan bukan karena angkanya tinggi, tetapi justru makin sedikit orang miskin di Indonesia.
“Makin sedikit yang miskin bukan makin mudah, justru kian sulit untuk dihilangkan. Ibarat nasi liwet, ini adalah keraknya yang harus didatangi satu-satu,” kata Menko Muhadjir saat kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, Sabtu (19/3).
Dalam kunjungannya, dia menemukan beberapa masalah kemiskinan ekstrem yang terjadi di sana. Itu tampak dari banyaknya kondisi rumah yang tidak layak huni dan masih ada beberapa warga belum mendapat bansos.
Dia mencontohkan, ada yang satu rumah tidak sampai 3x3 meter diisi tujuh orang. Ada juga yang belum daftar BPJS, padahal pemerintah sudah menyediakan gratis untuk warga miskin.
Menko PMK menginstruksikan kepala desa dan camat untuk lebih rajin mendatangi warganya yang miskin ekstrem untuk didata.
“Warga harus mendapatkan bansos dan layanan kesehatan dari pemerintah,” tambahnya.
Menko Muhadjir mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Menteri PUPR untuk melaksanakan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) di Desa Wajak. Karena lingkungan di sekitar Desa Wajak dirasa kumuh, padahal merupakan ibu kota kecamatan.
“Wajak ini ibu kota kecamatan, tetapi kumuh sekali. Saya akan minta bantuan Kementerian PUPR dalam anggaran untuk dibantu program KOTAKU,” katanya.
Menko PMK Muhadjir Effendy tertegun melihat rumah kecil dihuni tujuh orang sehingga camat dan kades kena semprot.
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024