Rumah Wahyu Digerebek Polisi, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menggerebek tempat tinggal pemuda bernama Wahyu S di rumah susun (rusun) Gunung Anyar Lantai 4, Surabaya, Senin (4/9) pukul 15.00 WIB.
Rumah wahyu digerebek polisi setelah ada informasi bahwa pelaku melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Raya Prapen.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung mengatakan saat proses penggeledahan ditemukan 0,37 gram sabu-sabu di dalam dompet Wahyu.
"Pelaku mengaku membeli sabu-sabu itu untuk dijual kembali," ujar Philips, Selasa (21/9).
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan bukti berupa alat isap sabu-sabu, klip kecil, timbangan digital, dan sedotan putih.
Dari hasil pemeriksaan, Wahyu menyampaikan bahwa dia mendapatkan narkoba itu dari seseorang bernama Muhammad.
"Pengakuannya dari temannya, rencananya akan diecer," kata dia.
Dari pengakuan tersangka, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran serbuk putih tersebut.
Rumah Wahyu digerebek polisi pada Senin (20/9) sore dan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak ini.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba