Rumah Wahyu Digerebek Polisi, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menggerebek tempat tinggal pemuda bernama Wahyu S di rumah susun (rusun) Gunung Anyar Lantai 4, Surabaya, Senin (4/9) pukul 15.00 WIB.
Rumah wahyu digerebek polisi setelah ada informasi bahwa pelaku melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Raya Prapen.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung mengatakan saat proses penggeledahan ditemukan 0,37 gram sabu-sabu di dalam dompet Wahyu.
"Pelaku mengaku membeli sabu-sabu itu untuk dijual kembali," ujar Philips, Selasa (21/9).
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan bukti berupa alat isap sabu-sabu, klip kecil, timbangan digital, dan sedotan putih.
Dari hasil pemeriksaan, Wahyu menyampaikan bahwa dia mendapatkan narkoba itu dari seseorang bernama Muhammad.
"Pengakuannya dari temannya, rencananya akan diecer," kata dia.
Dari pengakuan tersangka, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran serbuk putih tersebut.
Rumah Wahyu digerebek polisi pada Senin (20/9) sore dan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak ini.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024