Rumah Wakil Ketua Komisi V Digeledah Terkait Suap Kementerian PUPR
Selasa, 06 Desember 2016 – 23:04 WIB

Yudi Widiana. Foto: dok jpnn
Dalam kasus ini KPK sudah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua anak buahnya, Dessy Ariyati Edwin serta Julia Prasetyarini.
Selain itu dalam pengembangan, KPK menetapkan Kepala BPJN IX Maluku Utara Amran Mustari, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro sebagai tersangka.
Mereka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait pengurusan anggaran proyek jalan di Maluku dan Malut. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penggeledahan yang dilakukan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Daftar Nama Korban Insiden Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang
- Kraton Yogyakarta Gelar Garebeg Sawal, Beny: Wujud Rasa Syukur
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat
- Hari Pertama Lebaran 2025, Kepala IKN Basuki Hadimuljono Kunjungi Rumah Megawati