Rumah Wanita Bersuami Dua Digerebek
Kamis, 21 Maret 2013 – 11:39 WIB
Sedangkan Idrus Fuadi, saat ditanya sejumlah warga, menjawab jika telah tiga kali menceraikan Dewi. Namun, pria yang telah diduakan cintanya ini, mengaku tetap cinta kepada dewi, dan tetap kembali mau rujuk dengan istrinya.
”Kalau mau rujuk lagi (nikah lagi), Dewi terlebih dahulu berumah tangga dengan orang lain, minimal selama 3 hari, jika tidak, biarpun mereka kembali bersama tetap tidak sah,” perjelas warga saat di kantor desa.
Usai melakukan musyawara, perangkat desa memberikan sanksi adat kepada pelaku, yakni mengusir Dewi dari Desa Rundeng, karena dianggap telah membuat malu kampung dan melenceng dari norma agama. “Keputusan ini diambil demi menghidari hal-hal yang tidak di inginkan oleh warga, “ tutur ketua Pemuda.(deny)
MEULABOH--Seorang wanita bersuami dua diarak warga ke kantor Desa Rundeng, kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Mereka diramai-ramaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
- Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
- THM dan Kafe di TKP Pembunuhan Sepi Pengunjung
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas