Rumah Wanita Bersuami Dua Digerebek

Rumah Wanita Bersuami Dua Digerebek
Rumah Wanita Bersuami Dua Digerebek
Sedangkan Idrus Fuadi, saat ditanya sejumlah warga, menjawab jika telah tiga kali menceraikan Dewi. Namun, pria yang telah diduakan cintanya ini, mengaku tetap cinta kepada dewi, dan tetap kembali mau rujuk dengan istrinya.

”Kalau mau rujuk lagi (nikah lagi), Dewi terlebih dahulu berumah tangga dengan orang lain, minimal selama 3 hari, jika tidak, biarpun mereka kembali bersama tetap tidak sah,” perjelas warga saat di kantor desa.

Usai melakukan musyawara, perangkat desa memberikan sanksi adat kepada pelaku, yakni mengusir Dewi dari Desa Rundeng, karena  dianggap telah membuat malu kampung dan melenceng dari norma agama. “Keputusan ini diambil demi menghidari hal-hal yang tidak di inginkan oleh warga, “ tutur ketua Pemuda.(deny)
Berita Selanjutnya:
Pelajar SMP Cabuli Murid SD

MEULABOH--Seorang wanita bersuami dua diarak warga ke kantor Desa Rundeng, kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Mereka diramai-ramaikan 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News