Rumah Yang Dibakar, Tanggungjawab Pemda

Rumah Yang Dibakar, Tanggungjawab Pemda
Rumah Yang Dibakar, Tanggungjawab Pemda
JAKARTA--Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap aksi anarkis massa di Lampung yang membakar habis rumah warga. Menkopolhukam Djoko Suyanto pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil peran strategis, membangun kembali perumahan warga yang menjadi korban anarkisme.

''Untuk yang masalah pembakaran, itu penanganannya di Pemda bukan di Polri. Saya yakin nanti ada porsi Pemda untuk membangun (rumah) itu. Nantinya saya yakin akan berkoordinasi dengan Kementrian perumahan rakyat,'' kata Djoko pada wartawan di Istana Negara, Kamis (26/1).

Aksi anarkisme massa yang memaksa pemerintah menerapkan status 'tanggap darurat', sangat disayangkan oleh Djoko. Apalagi dampaknya, ada ratusan warga Desa Sidomulyo, Lampung Selatan yang tidak berdosa kehilangan tempat tinggal mereka.

''Mudah-mudahan masalah yang mulai dari masalah kecil ini tidak dibesar-besarkan. Mari jaga kesatuan dan persatuan. Tanggungjawab menjaga perdamaian, juga ada di tokoh masyarakat bukan hanya pemerintah,'' kata Djoko.

JAKARTA--Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap aksi anarkis massa di Lampung yang membakar habis rumah warga. Menkopolhukam Djoko

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News