Rumahnya Dikepung, Yaelah...Menangis

Setelah dijelaskan, akhirnya keluarga pelaku tak menghalangi petugas bekerja. Saat dibawa petugas , Rinaldi menangis, menolak dibawa Polisi.
Kapolsek Kototangah Kompol Jhon Hendri mengatakan, dalam enam hari, pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti yang disembuyikan di belakang rumahnya.
Setelah mengamankan pelaku, polisi pun menyita barang bukti berupa satu unit motor Suzuki yang diambil pelaku pada Rabu (20/4).
“Kita masih memintai keterangan pelaku. Kemungkinan, pelaku tidak bekerja sendiri. Untuk sementara, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara lima tahun, ” ungkapnya.
Rinaldi yang sempat di wawancarai oleh Padang Ekspres, mengatakan, ia melakukan pencurian itu seorang diri. Saat itu, ia melihat motor yang tidak ada pemiliknya. Rinaldi pun langsung mengambil motor tersebut dengan mengunakan kunci T.
“Baru satu ini saya mengambil motor tersebut Pak, rencana saya mau menjualnya tetapi belum ada yang membeli. Dan kalau motor tersebut terjual hasilnya saya belikan Hp Pak, ” ujar pria penganguran tersebut,” ujarnya. (e/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah