RUMI Dorong Bawaslu Menindak Provokator di Masa Tenang Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Sekjend Relawan untuk Majukan Indonesia (RUMI) Irfan Ahmad Fauzi mendorong Bawaslu dan apparat terkait menindak provokator yang menggangu masa tenang Pemilu 2024.
Seperti diketahui, masa tenang mulai dari 11 Februari 2024 dibuat KPU untuk memberikan suasana tenang kepada masyarakat sehingga bisa menentukan pilhan secara jernih dan objektif.
Namun, muncul berbagai kontroversi di masyarakat.
“Harusnya bukan hanya partai dan kandidat yang tidak boleh berkampanye di masa tenang, tetapi siapa pun tidak boleh menyebarkan berita provokatif di masa tenang. Karena, masa tenang harusnya masa netral tanpa intimidasi apapun kepada masyarakat sehingga bisa memilih dengan nurani mereka”, ujar Irfan.
RUMI pun sangat menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita provokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
“Mereka tidak menghormati hak masyarakat untuk menentukan pilihan secara tenang dan sesuai nurani. Mereka inilah musuh masyarakat dan perusak demokrasi”, tambah Irfan.
Irfan menambahkan kalau memang mereka punya hal-hal yang ingin disampaikan atau diungkapkan harusnya bisa disampaikan dalam debat atau berbagai forum diskusi di masa kampanye.
Sebab, ada begitu banyak ruang diskusi yang terbuka dan ilmiah yang bisa mereka manfaatkan.
Sekjend Relawan untuk Majukan Indonesia (RUMI) Irfan Ahmad Fauzi mendorong Bawaslu menindak provokator yang menggangu masa tenang Pemilu 2024
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng