RUMI Dorong Bawaslu Menindak Provokator di Masa Tenang Pemilu 2024

jpnn.com, JAKARTA - Sekjend Relawan untuk Majukan Indonesia (RUMI) Irfan Ahmad Fauzi mendorong Bawaslu dan apparat terkait menindak provokator yang menggangu masa tenang Pemilu 2024.
Seperti diketahui, masa tenang mulai dari 11 Februari 2024 dibuat KPU untuk memberikan suasana tenang kepada masyarakat sehingga bisa menentukan pilhan secara jernih dan objektif.
Namun, muncul berbagai kontroversi di masyarakat.
“Harusnya bukan hanya partai dan kandidat yang tidak boleh berkampanye di masa tenang, tetapi siapa pun tidak boleh menyebarkan berita provokatif di masa tenang. Karena, masa tenang harusnya masa netral tanpa intimidasi apapun kepada masyarakat sehingga bisa memilih dengan nurani mereka”, ujar Irfan.
RUMI pun sangat menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita provokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
“Mereka tidak menghormati hak masyarakat untuk menentukan pilihan secara tenang dan sesuai nurani. Mereka inilah musuh masyarakat dan perusak demokrasi”, tambah Irfan.
Irfan menambahkan kalau memang mereka punya hal-hal yang ingin disampaikan atau diungkapkan harusnya bisa disampaikan dalam debat atau berbagai forum diskusi di masa kampanye.
Sebab, ada begitu banyak ruang diskusi yang terbuka dan ilmiah yang bisa mereka manfaatkan.
Sekjend Relawan untuk Majukan Indonesia (RUMI) Irfan Ahmad Fauzi mendorong Bawaslu menindak provokator yang menggangu masa tenang Pemilu 2024
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang