RUMI Dorong Bawaslu Menindak Provokator di Masa Tenang Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Sekjend Relawan untuk Majukan Indonesia (RUMI) Irfan Ahmad Fauzi mendorong Bawaslu dan apparat terkait menindak provokator yang menggangu masa tenang Pemilu 2024.
Seperti diketahui, masa tenang mulai dari 11 Februari 2024 dibuat KPU untuk memberikan suasana tenang kepada masyarakat sehingga bisa menentukan pilhan secara jernih dan objektif.
Namun, muncul berbagai kontroversi di masyarakat.
“Harusnya bukan hanya partai dan kandidat yang tidak boleh berkampanye di masa tenang, tetapi siapa pun tidak boleh menyebarkan berita provokatif di masa tenang. Karena, masa tenang harusnya masa netral tanpa intimidasi apapun kepada masyarakat sehingga bisa memilih dengan nurani mereka”, ujar Irfan.
RUMI pun sangat menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita provokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
“Mereka tidak menghormati hak masyarakat untuk menentukan pilihan secara tenang dan sesuai nurani. Mereka inilah musuh masyarakat dan perusak demokrasi”, tambah Irfan.
Irfan menambahkan kalau memang mereka punya hal-hal yang ingin disampaikan atau diungkapkan harusnya bisa disampaikan dalam debat atau berbagai forum diskusi di masa kampanye.
Sebab, ada begitu banyak ruang diskusi yang terbuka dan ilmiah yang bisa mereka manfaatkan.
Sekjend Relawan untuk Majukan Indonesia (RUMI) Irfan Ahmad Fauzi mendorong Bawaslu menindak provokator yang menggangu masa tenang Pemilu 2024
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
- Bawaslu Gerebek Pertemuan Rahasia Kades se-Jateng di Hotel Semarang
- Ribuan Pengawas TPS Sudah Mulai Bekerja Awal November