RUMI Dorong Bawaslu Menindak Provokator di Masa Tenang Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Sekjend Relawan untuk Majukan Indonesia (RUMI) Irfan Ahmad Fauzi mendorong Bawaslu dan apparat terkait menindak provokator yang menggangu masa tenang Pemilu 2024.
Seperti diketahui, masa tenang mulai dari 11 Februari 2024 dibuat KPU untuk memberikan suasana tenang kepada masyarakat sehingga bisa menentukan pilhan secara jernih dan objektif.
Namun, muncul berbagai kontroversi di masyarakat.
“Harusnya bukan hanya partai dan kandidat yang tidak boleh berkampanye di masa tenang, tetapi siapa pun tidak boleh menyebarkan berita provokatif di masa tenang. Karena, masa tenang harusnya masa netral tanpa intimidasi apapun kepada masyarakat sehingga bisa memilih dengan nurani mereka”, ujar Irfan.
RUMI pun sangat menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita provokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
“Mereka tidak menghormati hak masyarakat untuk menentukan pilihan secara tenang dan sesuai nurani. Mereka inilah musuh masyarakat dan perusak demokrasi”, tambah Irfan.
Irfan menambahkan kalau memang mereka punya hal-hal yang ingin disampaikan atau diungkapkan harusnya bisa disampaikan dalam debat atau berbagai forum diskusi di masa kampanye.
Sebab, ada begitu banyak ruang diskusi yang terbuka dan ilmiah yang bisa mereka manfaatkan.
Sekjend Relawan untuk Majukan Indonesia (RUMI) Irfan Ahmad Fauzi mendorong Bawaslu menindak provokator yang menggangu masa tenang Pemilu 2024
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada