RUMI Dorong Bawaslu Menindak Provokator di Masa Tenang Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 – 08:33 WIB
"Kecuali niat mereka memang membuat kegaduhan dan memancing kerusuhan dalam hajatan demokrasi," ungkapnya.
Oleh karena itu, RUMI berharap Bawaslu dan apparat hukum menegur juga memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan ketenangan menjelang hari pencoblosan.
"Jangan sampai demokrasi dirusak oleh Tindakan-tindakan kotor seperti ini”, pungkas Irfan.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sekjend Relawan untuk Majukan Indonesia (RUMI) Irfan Ahmad Fauzi mendorong Bawaslu menindak provokator yang menggangu masa tenang Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng