Rumit, Evaluasi Keuangan Haji Ditunda
Kamis, 28 April 2016 – 16:42 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI menyepakati penundaan evaluasi laporan keuangan haji 2015 hingga Mei mendatang. Alasannya, selain ingin fokus menuntaskan pembahasan BPIH (biaya perjalanan ibadah haji), evaluasi keuangan haji ternyata sangat rumit.
"Evaluasi laporan keuangan haji itu ternyata rumit. Ada banyak hal yang perlu diklarifikasi dari Kementerian Agama. Karena itu, evaluasinya tidak bisa dituntaskan sampai akhir persidangan. Pilihannya, ditunda dulu agar BPIH bisa ditetapkan," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/4).
Menurut Saleh, BPIH menjadi skala prioritas karena calon jamaah haji saat ini sedang menunggu keputusannya. Karena itu DPR bersama pemerintah menargetkan BPIH tuntas dibahas sebelum reses 29 April besok.
"Sebetulnya waktu penetapannya tidak jauh beda dari tahun lalu. Tahun lalu ditetapkan tanggal 22 April. Tahun ini insya Allah ditetapkan akhir April ini," ujar politikus PAN itu.
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer