Rumit, Regulasi RSBI Molor
Selasa, 19 Oktober 2010 – 22:27 WIB

Rumit, Regulasi RSBI Molor
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengaku kesulitan dalam menyusun regulasi mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Sehingga proses penyusunan regulasi tersebut molor dari waktu yang ditetapkan sebelumnya yakni Agustus 2010. Namun ketika ditanya mengenai perkembangan proses penyusunan regulasi RSBI, Nuh mengatakan sudah hampir rampung. "Untuk saat ini petanya sudah kelihatan, dan langkah-langkah yang akan dilakukan juga sudah semakin jelas. Intinya, tinggal dibereskan saja," imbuhnya.
“Kami mohon maaf, setelah molor sejak Agustus lalu, ternyata hingga saat ini masih belum selesai. Padahal, kami sudah over optimistik akan rampung dalam waktu dua bulan aja. Tetapi ternyata sudah lewat dua bulan nggak selesai-selesai,” ungkap Mendiknas ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (19/10).
Baca Juga:
Nuh mengatakan, ada beberapa faktor yang menghambat penerbitan regulasi RSBI tersebut. Salah satunya, terang Nuh, variasi makna dan pelaksanaan RSBI itu luar biasa banyak. “Maknanya sangat independen, sangat otonom, atau mungkin juga bisa dikatakan sangat bebas. Hal ini tentunya jika dilihat dari sisi pungutan,” papar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengaku kesulitan dalam menyusun regulasi mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda