Rumitnya Kasus 5 Anak Memperkosa 2 Korban yang Juga Anak-Anak
Polisi Tak Tega Menghukum, Isteri Bupati Pun Turun Tangan
Rabu, 02 Februari 2011 – 08:08 WIB
Setelah dikorek lebih dalam, dari pengakuan Bunga dan Mawar, diperoleh lima nama sebagai pelaku. Dan ternyata, kelima pelaku tersebut masih bau kencur. Mereka adalah Im (11), In (9), Er (9), Jef (8) dan Ar (8). Mereka sekolah di SD yang sama, dan juga tetangga satu RT dengan Bunga dan Mawar.
Pengakuan Bunga dan Mawar itu membuat orang tua mereka muntab. Apalagi, diketahui bahwa para pelaku adalah tetangga satu RT. Saat itulah, kehebohan terjadi di RT tersebut hingga mengundang respon para aparat desa untuk turun tangan. Maka, pada hari itu, 19 Januari, dilakukan lah rapat desa yang dipimpin oleh kepala desa. Di forum itu, selain ada para tokoh masyarakat, juga dihadiri para orang tua korban dan pelaku.
"Rapat itu tak menghasilkan kesepakatan damai. Pihak keluarga korban tetap menuntut agar kasus tersebut dibawa ke jalur hukum. Mereka merasa harga diri keluarga diinjak-injak," kata Bambang S., Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Kebutuh kepada Radar Banyumas (Grup JPNN).
Maka, hari itu pula, pihak keluarga korban melapor ke polsek setempat. Tapi karena di kantor polisi setingkat kecamatan itu tak ada unit yang sesuai untuk menangani (karena pelaku dan korban masih anak-anak), maka kasus tersebut dilaporkan ke Polres Purbalingga.
Ada kasus yang tergolong langka di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Yakni, lima bocah laki-laki yang masih bau kencur (11 tahun ke bawah) memperkosa
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408