Rumor Ahok Jadi Tersangka Malah Mendongkrak Elektabilitas
jpnn.com - JAKARTA - Rumor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal jadi tersangka kasus penistaan agama dinilai sama sekali tidak mengganggu proses pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta. Kubu pendukung Ahok bahkan meyakini rumor itu akan menguntungkan calon incumbent pada pilkada DKI Jakarta itu.
Menurut Miryam S Haryani selaku juru bicara tim pemenangan pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, rumor itu justru meningkatkan elektabilitas Ahok. Sebab, citra yang muncul justri berbagai upaya digunakan untuk mengganjal Ahok.
"Kami tidak merasa ini mengganggu pilkada, justru dengan begini kami melihat elektabilitas Ahok semakin tinggi. Karena semakin banyak orang yang penasaran dan ingin tahu tentang Ahok," ujar Miryam, Rabu (19/10).
Menurut Miryam, ketika semakin banyak warga Jakarta yang ingin tahu tentang Ahok, maka tim pemenangan tinggal menjelaskan fakta-fakta yang ada. Termasuk capaian kinerja selama mantan Bupati Belitung Timur tersebut memimpin DKI.
"Saya yakin apabila dinilai secara fair soal prestasi Ahok, semuanya akan setuju untuk memilih dia lagi di pilkada mendatang. Jadi sekali lagi, munculnya isu ini (Ahok bakal jadi tersangka,red), justru dari hasil survei internal kami memperlihatkan elektabilitas Ahok semakin naik," ujar Miryam.
Politikus Partai Hanura ini menegaskan, pemilih yang sudah tahu pretasi Ahok pasti tak akan bergeser.
"Setelah tahu prestasinya (Ahok,red) maka secara langsung saya yakin (masyarakat,red) akan lebih memilih Ahok dari pada yang lain. Karena hanya Ahok yang sudah teruji," ujar Miryam.(gir/jpnn)
JAKARTA - Rumor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal jadi tersangka kasus penistaan agama dinilai sama sekali tidak mengganggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik