Rupanya Anies Tidak Berbicara dengan Pemerintah Pusat Sebelum Mengetatkan PSBB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Akmal Taher menyebut pihaknya tidak diajak bicara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum menerapkan kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pembicaraan baru dijalin setelah Pemprov DKI Jakarta memutuskan pengetatan PSBB.
"Sebelum itu belum (belum diajak komunikasi), tetapi sehari setelah (pengumuman PSBB) setelahnya langsung ada komunikasi," ujar Akmal dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (12/9).
Menurut Akmal, terjadi silang pendapat ketika pemerintah pusat dan daerah tidak berkomunikasi soal PSBB. Pemerintah pusat masih menginginkan PSBB diberlakukan dengan skala mikro.
"Jadi, memang yang seperti ini, kalau bisa dihindari akan jauh lebih bagus," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pentingnya keselarasan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan begitu, narasi antara pusat dan daerah tidak bertentangan.
"Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan nasional sudah sepatutnya dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat," kata Saleh.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyadari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bekerja baik dalam menangani pandemi Covid-19. Namun, urusan kebijakan perlu dikomunikasikan dengan pemerintah pusat.
Anies Baswedan mengetatkan PSBB di ibu kota, namun tidak berkonsultasi dengan pemerintah pusat sebelumnya.
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya