Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon

Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
Warga antre membeli elpiji 3 kg pada sebuah agen gas di kawasan Ceger, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2). Foto: Ricardo/JPNN

Prabowo dalam keterangan yang disampaikan Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta pengecer tetap menjual elpiji tiga kilogram.

Namun, pemerintah dalam saat yang sama akan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan agar penyaluran subsidi elpiji tepat sasaran.

Menurut Sugeng, keputusan Prabowo yang membiarkan pengecer masuk mata rantai penjualan elpiji tiga kilogram sudah tepat.

"Kritik kami keras, kalau meluncurkan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu harus melalui mitigasi yang cermat, harus melalui pendekatan-pendekatan sosialisasi yang tuntas," katanya. (ast/jpnn)


Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suprawoto menyebut parlemen tidak menerima formula pengganti ketika pengecer dilarang menjual gas melon.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News