Rupanya yang Datang Anggota Brimob Menyamar, Ya Sudah, Rasain!
jpnn.com, BALIKPAPAN - Berakhir sudah bisnis haram yang ditekuni Adi Wahyudi. Saat hendak transaksi narkoba jenis sabu, rupanya yang datang malah anggota reserse dari Unit Intel Resmob Satuan Brimob Polda Kaltim yang menyamar sebagai pembeli. Pria 35 tahun itu jelas tak berkutik.
Mau lari, susah. Membuang barang bukti pun tak mungkin. Sebab, anggota berpakaian sipil itu memegang kedua tangan pelaku. Kemudian, anggota lainnya menggeledah.
Pelaku digerebek di kawasan Jalan DI Panjaitan, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Rabu (26/7) petang. Sabu satu paket seberat dua gram ditemukan di dalam kantong celananya. Adi hanya bisa pasrah.
Saat itu pula pengembangan langsung dilakukan. Usai interogasi, mereka menuju rumah pelaku kawasan Gunung Empat, RT 42, Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat.
Rupanya saat digeledah, polisi mendapati lagi barang bukti sabu lima paket berat 47,74 gram. Ada pula timbangan digital, sendok untuk menakar serta kemasan plastik bening kosong.
“Masing-masing kemasan berbeda berat sabunya,” sebut Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Heri Heryandi bersama Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kemarin (27/7).
Dari lima bungkus ditemukan di rumah pelaku, tiga masing-masing berat 10,2 gram, satu bungkus 3,79 gram, dan satu bungkus lagi 0,85 gram. Diduga kuat, pelaku merupakan pengecer narkoba.
Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dan seluruh barang bukti tadi dilimpahkan ke Satreskoba Polres Balikpapan. “Dilimpahkan untuk proses pemberkasan dan penyidikan,” kata Heri.
Berakhir sudah bisnis haram yang ditekuni Adi Wahyudi. Saat hendak transaksi narkoba jenis sabu, rupanya yang datang malah anggota reserse dari Unit
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya