Rupbasan Surabaya Over Kapasitas, Sangat Membebani Negara, Lihat

jpnn.com, SURABAYA - Rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo sudah melebihi kapasitas. Sejak awal 2021 ada 605 register barang bukti (BB) yang masuk.
Jumlah barang di Rupbasan Suabaya itu didominasi motor dan mobil yang kebanyakan titipan dari APH di Surabaya, Madura, dan KPK.
Karupbasan Kelas 1 Surabaya Endang Purwati mengatakan akibat kapasitasnya sudah penuh, kendaraan lain terpaksa ditempatkan di parkiran pengunjung. Hal itu sebetulnya dinilai tak ideal.
"BB yang sudah inkrah akan kami kembalikan kepada APH," kata dia, Selasa (14/9).
Tercatat, ada sebanyak 295 kendaraan di antaranya 273 motor dan 22 mobil sudah dikembalikan kepada instansi penitip. Minimal sudah berusia 2,5 tahun pascapenitipan dengan status barang rampasan negara.
Namun, untuk proses selanjutnya diserahkan kepada APH terkait. Baik Polri, Kejaksaan, atau KPK.
"Pilihannya, dikembalikan ke pemilik, dimusnahkan, dilelang, hingga diserahkan pada instansi lain sebagai hibah," jelas dia.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebut kelebihan kapasitas di Rupbasan 1 Surabaya sangat membebani negara.
Sebab, negara mengeluarkan biaya ekstra untuk perawatannya.
Kapasitas Rupbasan Surabaya sudah kelebihan kapasitas akibat ratusan barang bukti kendaraan bermotor titipan dari penegak hukum.
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla