Rupiah Ambruk 63 Poin, Prabowo Diminta Segera Berbenah
jpnn.com, JAKARTA - Kur rupiah hari ini, Selasa (22/10) ditutup melemah 63,5 poin di level Rp 15.567 per USD.
Pada Selasa pagi, rupiah dibuka merosot 59 poin atau 0,38 persen menjadi Rp 15.563 per USD AS dari sebelumnya sebesar Rp 15.504 per USD.
Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan rupiah yang cukup dalam dipengaruhi oleh beberapa faktor internal dan eksternal.
Menurut Ibrahim, dari sisi internal investor melihat Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih perlu langsung bekerja menyelesaikan setumpuk pekerjaan rumah dan memenuhi janji kampanyenya.
"Salah satu janji dalam kampanyenya adalah mengejar pertumbuhan ekonomi delapan persen agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap. Namun, target pertumbuhan ekonomi ini tidak mudah," ucap Ibrahim di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan tugas mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut juga menjadi pertaruhan kinerja oleh tim ’jumbo’ Kabinet Merah Putih.
Terlebih, sebagian menteri tidak berasal dari kalangan profesional, tetapi juga dari kalangan partai politik.
"Dari 48 menteri yang dilantik Prabowo, terdapat 24 menteri yang berasal dari partai politik. Adapun dari 56 wakil menteri, 18 di antaranya berasal dari parpol," kata Ibrahim.
Ibrahim melanjutkan ada sejumlah poin yang perlu menjadi prioritas pemerintah Prabowo, di antaranya, penanganan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, hingga memperbaiki kualitas institusi.
Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan rupiah yang cukup dalam dipengaruhi oleh beberapa faktor internal dan eksternal.
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo