Rupiah Anjlok, BUMN Diminta tak Panik
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumpulkan beberapa jajaran direksi. Rapat dari seluruh jajaran direksi perusahaan pelat merah adalah menyikapi goncangan nilai rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Pertemuan ini langsung dipimpin oleh Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang S Brodjonegoro di Kementerian BUMN Lantai 21.
Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji menjelaskan bahwa pertemuan ini hanya sekedar diskusi biasa terkait kondisi keuangan saat ini.
"Breafing soal kondisi keuangan ekonomi saat ini. Ada baiknya Direksi BUMN memahami keadaan keuangan ekonomi yang sedang berjalan," ujar Nur di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (21/8).
Nur juga tak menampik bahwa merosotnya nilai rupiah dapat berpengaruh pada kinerja perseroan. Namun dalam pertemuan ini, dikatakan Nur bahwa Direksi BUMN tidak mendapatkan rekomendasi mengenai langkah apa saja yang harus dilakukan perseroan.
"Pasti mempengaruhi, Pak Bambang gak ngasih rekomendasi tapi tadi di atas (lantai 21-red) hanya briefing biasa dan kami tidak dihimbau untuk melakukan langkah khusus," akunya.
Atas nilai rupiah yang melorot, BUMN, kata Nur, hanya diimbau agar tetap tenang dan tidak panik dan tetap berusaha melakukan apa yang bisa dilakukan perseroan.
"Direksi BUMN tetep melakukan usaha, intinya kami diimbau agar tidak panik dan tetap tenang menghadapi ini. Kalau BUMN nya tetap tenang kita dapat membantu pemerintah," terang dia.
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumpulkan beberapa jajaran direksi. Rapat dari seluruh jajaran direksi perusahaan pelat
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan