Rupiah Banyak Disalahgunakan

DPR Bahas RUU Mata Uang

Rupiah Banyak Disalahgunakan
Rupiah Banyak Disalahgunakan
JAKARTA - Setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu, akhirnya Senin (7/6), Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar. Rapat kerja kali ini membahas tentang Rancangan Undang-Undang Mata Uang (RUU-MU).

RUU-MU merupakan usulan dari DPR RI untuk dibahas dengan pemerintah. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Sohibul Iman, menjelaskan bahwa pengajuan RUU-MU menjadi salah satu RUU prioritas yang akan dibahas dan diharapkan segera menjadi Undang-Undang (UU).

"Uang adalah alat negara yang harus kita hormati. Tapi setiap waktu, kejahatan rupiah sudah mencapai skala besar, sehingga mengganggu ekonomi bangsa. Uang rupiah saat ini banyak digunakan untuk kejahatan, (seperti) illegal logging, money politics dan kejahatan lainnya," kata Sohibul.

Karena itulah, DPR RI memandang perlu segera membahas RUU-MU untuk segera dijadikan UU. Pembahasan RUU-MU ini pun diatur menjadi RUU prioritas, sesuai dengan Surat Keputusan bernomor 41B/DPR/II/2009-2010 tentang Rancangan Prioritas 2010.

JAKARTA - Setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu, akhirnya Senin (7/6), Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News