Rupiah Banyak Disalahgunakan

DPR Bahas RUU Mata Uang

Rupiah Banyak Disalahgunakan
Rupiah Banyak Disalahgunakan
"RUU ini akan kita bahas secara prioritas bersama dengan pemerintah. RUU mata uang ini terdiri dari 12 Bab dan 45 Pasal. Dalam pembahasannya nanti, ada beberapa pasal yang mungkin perlu ditambahkan atau justru dihilangkan," kata Sohibul.

Pemerintah sendiri, melalui Menkeu Agus Martowardojo mengatakan akan memberikan perhatian terhadap RUU-MU yang menjadi usulan DPR RI ini. "Jawaban dari pemerintah akan kami berikan hari Rabu tanggal 9 Juni mendatang. Mudah-mudahan dalam forum itu, pembahasan RUU-MU bisa kita tindaklanjuti secara produktif," kata Agus. (afz/jpnn)

JAKARTA - Setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu, akhirnya Senin (7/6), Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News