Rupiah Banyak Disalahgunakan
DPR Bahas RUU Mata Uang
Senin, 07 Juni 2010 – 12:01 WIB
"RUU ini akan kita bahas secara prioritas bersama dengan pemerintah. RUU mata uang ini terdiri dari 12 Bab dan 45 Pasal. Dalam pembahasannya nanti, ada beberapa pasal yang mungkin perlu ditambahkan atau justru dihilangkan," kata Sohibul.
Pemerintah sendiri, melalui Menkeu Agus Martowardojo mengatakan akan memberikan perhatian terhadap RUU-MU yang menjadi usulan DPR RI ini. "Jawaban dari pemerintah akan kami berikan hari Rabu tanggal 9 Juni mendatang. Mudah-mudahan dalam forum itu, pembahasan RUU-MU bisa kita tindaklanjuti secara produktif," kata Agus. (afz/jpnn)
JAKARTA - Setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu, akhirnya Senin (7/6), Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia