Rupiah Hari Ini Moncer Ditopang Surplus NPI 2022 yang Memuaskan

Rupiah Hari Ini Moncer Ditopang Surplus NPI 2022 yang Memuaskan
Nilai tukar rupiah terhadap USD yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan menguat setelah rilis surplus neraca pembayaran Indonesia (NPI) 2022. Ilustrasi - rupiah dan dolar. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap USD yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan menguat setelah rilis surplus neraca pembayaran Indonesia (NPI) 2022.

Kurs rupiah pada Senin ditutup naik 51 poin atau 0,34 persen ke posisi Rp 15.159 per USD dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 15.210 per USD.

"Laporan neraca transaksi berjalan yang kembali positif memberikan sentimen positif untuk rupiah didukung oleh masih tingginya harga komoditas ekspor Indonesia," kata Analis ICDX Revandra Aritama di Jakarta, Senin (20/2).

Revandra menuturkan mulai meredanya harga komoditas energi juga memberikan dampak positif pada neraca pembayaran terkait dengan besarnya impor komoditi migas.

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2022 kembali membukukan surplus sebesar USD 4 miliar, setelah pada tahun sebelumnya mencatat surplus USD 13,5 miliar.

Surplus transaksi berjalan 2022 naik signifikan mencapai USD 13,2 miliar atau satu persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dibandingkan dengan capaian surplus 2021 sebesar USD 3,5 miliar atau 0,3 persen dari PDB.

Kinerja tersebut terutama didukung oleh peningkatan ekspor sejalan dengan harga komoditas global yang masih tinggi dan permintaan atas komoditas Indonesia yang tetap baik, di tengah impor yang juga meningkat seiring perbaikan ekonomi domestik.

Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Desember 2022 secara keseluruhan mencatat surplus USD 54,46 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama 2021 sebesar USD 35,42 miliar.

Nilai tukar rupiah terhadap USD yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan menguat setelah rilis surplus neraca pembayaran Indonesia (NPI) 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News