Rupiah Makin Tak Berdaya
Gubernur BI Agus Martowardojo sebelumnya mengungkapkan, koreksi tajam terhadap rupiah dipengaruhi tingginya permintaan valuta asing (valas) oleh nasabah korporasi atau retail, termasuk untuk repratiasi dividen serta hasil investasi. Dia juga mengakui, nilai tukar rupiah telah terdepresiasi 5,71 persen sejak awal tahun (year to date/YtD).
"Tetapi, angka depresiasi tersebut masih searah dengan depresiasi mata uang negara-negara lain di kawasan," terangnya.
Agus pun optimistis pergerakan rupiah dalam beberapa hari terakhir mulai konvergen ke level keseimbangan baru, yang dinilai masih mencerminkan kondisi fundamental perekonomian Indonesia. Bahkan, menurut dia, pasar valas semakin bergairah dengan mekanisme pasar yang diklaim bekerja lebih baik.
"Jadi, pelaku pasar dan masyarakat diharapkan tetap tenang. Sebab, kami masih memantau secara cermat dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental perekonomian dengan mekanisme pasar yang berjalan baik," jelasnya.
Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistyaningsih memprediksi, jika nilai tukar rupiah sudah menembus level Rp 10.200 per dolar AS, level selanjutnya yang bakal ditembus adalah Rp 10.400 per dolar AS. Meski demikian, pihaknya tidak bisa memastikan berapa panjang jangka waktu hingga rupiah menyentuh posisi tersebut.
"Semua bergantung kebijakan pemerintah maupun BI. Namun, memang cukup sulit bagi pemerintah. Sebab, ada persoalan dari sisi neraca transaksi berjalan yang masih defisit dan tingginya inflasi. Semua itu sulit diperbaiki dalam jangka pendek," paparnya. (gal/uma/c5/kim)
JAKARTA - Depresiasi atau pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD) semakin dalam sepanjang dua hari ini. Pasca kebijakan Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat