Rupiah Mampu Bertahan di Tengah Gejolak Perekonomian Global
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah selama dua tahun terakhir terbilang stabil. Menurutnya, depresiasi rupiah bisa diredam meski perekonomian global terus mengalami tekanan.
SMI -inisial kondang untuk Sri Mulyani- mengatakan, nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) saat ini di Rp 14.247 USD. Nilai rupiah saat ini terdepresiasi sekitar 6,9 persen dibandingkan rata-rata USD pada 2017 di angka Rp 13.384.
Menurut SMI, rupuah mampu bertahan karena kuatnya sinergi antara pemerintah dengan institusi moneter. “Akhirnya stabilitas nilai tukar rupiah dapat dijaga pada kisaran Rp 14.247 per USD,” katanya dalam rapat paripurna DPR dengan agenda penyampaian RUU P2APBN TA 2018 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
BACA JUGA: Ekonomi Global Melambat, Pelaku Pasar Wait And See
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, tingkat depresiasi rupiah jauh lebih baik dibanding negara-negara lainnya. “Tingkat depresiasi tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan mata uang lainnya di negara-negara berkembang seperti Turki, Argentina, dan Brazil,” tuturnya.
Di sisi lain, menurut dia, realisasi rata-rata tingkat suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) bertenor 3 bulan pada 2018 sebesar 5,0 persen juga lebih baik sebesar 0,2 persen dari target APBN. Sebab, pada tahun lalu pemerintah menargetkan kisarannya di angka 5,2 persen.
BACA JUGA: Sekali Lagi, Warning Misbakhun kepada Sri Mulyani demi Kehormatan Jokowi
“Lelang SPN 3 Bulan sepanjang tahun 2018 masih mendapatkan minat yang besar dari investor, walaupun maraknya aksi jual oleh investor asing,” tuturnya.(jawapos.com/jpg)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah selama dua tahun terakhir terbilang stabil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Rupiah Anjlok Lagi, Per USD Tembus Rp 16.313
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah