Rupiah Melemah, Penerimaan Negara Naik
jpnn.com, JAKARTA - Per Agustus, penerimaan negara mencapai Rp 1.152,7 triliun. Angka tersebut mencakup 60,8 persen dari target penerimaan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun tahun ini. Realisasi penerimaan negara pada Agustus 2018 menunjukkan kenaikan 18,4 persen bila dibandingkan dengan Agustus 2017.
Hal itu didorong pertumbuhan penerimaan perpajakan 16,5 persen serta kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 23,4 persen.
Pada Agustus tahun lalu, pertumbuhan penerimaan dari sektor perpajakan hanya 9,5 persen. Sedangkan pertumbuhan PNBP 22 persen. ”Ini pertumbuhan yang tinggi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja pembahasan asumsi dasar rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) 2019 Senin (10/9). Menurut dia, capaian penerimaan negara kali ini sangat baik.
Sebab, harga komoditas yang menjadi sumber ekspor Indonesia juga sudah mulai recovery. Selain itu, basis data perpajakan membaik dari tax amnesty sehingga penerimaan bisa ikut tumbuh.
Perempuan yang kerap disapa Ani itu juga menerangkan, setiap rupiah melemah Rp 100 per dolar AS (USD), penerimaan negara naik Rp 4,7 triliun.
Kenaikan penerimaan itu juga dipengaruhi harga komoditas. Meski penerimaan naik, belanja negara juga meningkat Rp 3,1 triliun karena rupiah yang melemah. Dari situ, terjadi selisih surplus Rp 1,6 triliun. Meski negara mendapat kenaikan penerimaan saat rupiah melemah, Ani menampik negara mendulang keuntungan.
”Mengelola anggaran negara itu bukan soal untung. Kalau APBN sehat itu karena kami menggunakan instrumen untuk menjaga ekonomi lebih baik. Artinya, kami tidak menggunakan untung atau rugi, karena ini sering dipelintir,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng menanyakan penerimaan negara saat terjadi pelemahan rupiah. Dia ingin mendapatkan penjelasan dari pemerintah apakah fluktuasi nilai tukar memberikan keuntungan kepada negara.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, setiap rupiah melemah Rp 100 per dolar AS, maka penerimaan negara naik Rp 4,7 triliun.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Rupiah Anjlok Lagi, Per USD Tembus Rp 16.313
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya