Rupiah Redenominasi, Sen Muncul Lagi
Sabtu, 08 Desember 2012 – 08:42 WIB
JAKARTA--Rencana pemerintah menyederhanakan nilai mata uang (redenominasi) rupiah bakal segera terwujud. Mulai Desember 2012, Bank Indonesia (BI) mulai melakukan sosialisasi sembari menanti pengesahan RUU Redenominasi oleh DPR yang diharapkan direalisasikan pada 2013. Selama masa transisi, semua yang terlibat dalam transaksi jual beli diwajibkan membanderol produknya dengan dua nominal mata uang. Dia mencontohkan, jika harga suatu produk Rp 20 ribu maka pembayarannya menggunakan pecahan yang sama. "Kalau produk itu harganya Rp 20, bayarnya pakai uang Rp 20," jelasnya.
Direktur Direktorat Hubungan Masyarakat BI Difi A. Johansyah mengatakan pemerintah dan BI telah membentuk sebuah tim di bawah Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) dengan diketuai Menteri Keuangan. "Kami sudah ke DPR dan diminta sosialisasi," ungkap Difi di gedung BI, Jumat (7/12). Pihaknya melakukan sosialisasi yang bersifat umum lantaran masih menunggu pengesahan RUU Redenominasi.
Baca Juga:
Jika legislator bisa merampungkan RUU Redenominasi dengan cepat, Indonesia segera masuk masa transisi. Pada fase tersebut, masyarakat bakal memakai dua mata uang. Yakni mata uang lama (dengan pecahan maksimal Rp 100.000) dan mata uang baru hasil redenominasi (pecahan maksimal Rp 100).
Baca Juga:
JAKARTA--Rencana pemerintah menyederhanakan nilai mata uang (redenominasi) rupiah bakal segera terwujud. Mulai Desember 2012, Bank Indonesia (BI)
BERITA TERKAIT
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura