Rupiah Makin Melemah Hari Ini, Suku Bunga Bakal Naik Lagi?

jpnn.com, JAKARTA - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi masih terus melemah. Di sisi lain, pelaku pasar yang menantikan keputusan Bank Indonesia (BI) pada Kamis (17/11) hari ini.
Rupiah pagi ini melemah 64 poin atau 0,41 persen ke posisi Rp 15.664 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 15.600 per dolar AS.
"Jika Bank Indonesia kembali menaikkan nilai suku bunga, maka hal ini berpotensi mendorong penguatan rupiah terhadap dolar walaupun terdapat risiko terganggunya pertumbuhan ekonomi akibat kenaikan suku bunga acuan," kata Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Revandra Aritama saat dihubungi di Jakarta.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada pertengahan Oktober 2022 lalu memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,25 persen menjadi 4,75 persen, setelah pada bulan sebelumnya turut meningkatkan bunga acuan dengan besaran yang sama.
Selain bunga acuan, bank sentral turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi 4 persen dan 5,5 persen.
Revandra menyampaikan pernyataan pejabat The Fed pada awal pekan kemarin membuat dolar kembali menekan rupiah.
Sebemnya pada pekan lalu, dolar AS sempat melemah setelah pengumuman inflasi AS yang mulai turun.
Pernyataan tersebut membuat ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga kembali meningkat, walaupun kenaikannya disebut tidak akan setinggi sebelumnya.
Rupiah pagi ini melemah 64 poin atau 0,41 persen ke posisi Rp 15.664 per dolar AS.
- Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- Dairy Champ Perluas Potensi Wirausaha di Indonesia lewat Program Ibu Juara
- IMF Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh di Bawah 5%, Ekonom Bilang Begini
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara