Rupiah Terdepresiasi, Bamsoet Khawatirkan Pembayaran Haji
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengkhawatirkan depresiasi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Saat ini kurs USD sudah mencapai Rp 14.276 sehingga berpotensi membawa imbas bagi perekonomian nasional.
Menurut Bambang, pelemahan rupiah akan berimbas ke banyak hal termasuk pembayaran biaya haji. Karena itu dia meminta Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mengantisipasinya.
“Agar BI dan Kemenkeu segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif sehingga pergerakan kurs rupiah bisa kembali normal," kata Bambang, Jumat (25/5).
Legislator Partai Golkar itu juga meminta BI dan Kemenkeu mencermati berbagai aspek yang memengaruhi nilai tukar rupiah. "Terutama akan meningkatnya harga kebutuhan bahan pokok selama bulan suci Ramadan,” katanya.
Selain itu, Bamsoet -panggilan akrab Bambang- meminta Kemenkeu mengkaji efek pelemahan rupiah terhadap Asian Games 2018. Sebab, Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games tentu juga akan memperoleh pemasukan.
“Total seluruh devisa yang akan diterima bisa mencapai USD 230 juta atau setara dengan Rp 3 triliun,” jelasnya.
Namun, hal yang tak luput dari perhatian Bamsoet adalah efek pelemahan rupiah terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, biaya haji dipatok dengan kurs USD.
“Karena itu Kementerian Agama agar memonitor pelaksanaan pembayaran biaya kenaikan haji dan umrah sebesar Rp 550 miliar sehingga memiliki akuntabilitas dan transparansi biaya haji,” ujarnya.(boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencermati berbagai aspek yang memengaruhi nilai tukar rupiah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurs Rupiah Hari Ini Makin Melorot Efek Kebijakan Trump
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024