Rupiah Terpuruk, Ini Saran DPR untuk BI
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun meminta Bank Indonesia (BI) melakukan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap valuta asing. Sebab, kini nilai dolar Amerika Serikat (USD) sudah tembus di atas Rp Rp 13.000.
Misbakhun mengatakan, USD yang sudah melebihi Rp 13.000 bukan hanya melewati nilai keekonomian namun juga menjadikan kurs rupiah sudah terlalu rendah. Karenanya, BI sudah semestinya melakukan intervensi pasar dengan melepas cadangan USD yang dimiliki sehingga nilai tukar rupiah kembali pada nilai yang wajar.
"Kalau perlu diminta mereka menjadwal ulang kewajiban valuta asing dan minta melakukan pembayarannya menggunakan mata uang rupiah atas kewajiban valasnya," kata Misbakhun, Rabu (4/3) malam.
Politikus Golkar itu juga menganjurkan BI segera melonggarkan aturan batas pemberian kredit di sektor perumahan, maupun motor dan mobil yang lebih dikenal dengan kebijakan LTV atau loan to value. Harapannya, dengan longgarnya aturan kredit maka pertumbuhan ekonomi bisa terjaga dan meningkat.
"Dengan melonggarkan aturan makan kurva yang menurun dan lesunya gairah pertumbuhan ekonomi bisa diangkat kembali," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun meminta Bank Indonesia (BI) melakukan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap valuta asing.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital