Rupiah Turun Rp 100 per USD, Penerimaan Negara Naik Rp 4,7 T
jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan negara per Agustus 2018 mencapai Rp 1.152,7 triliun atau setara 60,8 persen dari target sebesar Rp 1.894,7 triliun pada tahun ini.
Realisasi penerimaan negara pada Agustus 2018 menunjukkan kenaikan 18,4 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Hal itu didorong pertumbuhan penerimaan perpajakan 16,5 persen serta kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 23,4 persen.
Pada Agustus tahun lalu, pertumbuhan penerimaan dari sektor perpajakan hanya 9,5 persen, sedangkan pertumbuhan PNBP 22 persen.
”Ini pertumbuhan yang tinggi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (10/9).
Menurut dia, capaian penerimaan negara kali ini sangat baik. Sebab, harga komoditas yang menjadi sumber ekspor Indonesia juga sudah mulai recovery.
Selain itu, basis data perpajakan membaik dari tax amnesty sehingga penerimaan bisa ikut tumbuh.
Perempuan yang kerap disapa Ani itu juga menerangkan, setiap rupiah melemah Rp 100 per dolar AS (USD), penerimaan negara naik Rp 4,7 triliun.
Penerimaan negara per Agustus 2018 mencapai Rp 1.152,7 triliun atau setara 60,8 persen dari target sebesar Rp 1.894,7 triliun pada tahun ini.
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Industri Hasil Tembakau Merugi, Penerimaan Negara Bakal Terancam
- Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa
- Ekonom Sebut PP Kesehatan Berpotensi Menurunkan Penerimaan Negara
- Pertamina Berkontribusi Pada Penerimaan Negara hingga Rp 426 Triliun di 2023
- Soal Aturan Bebas Visa Kunjungan, BPK Sebut Negara Berpotensi Kehilangan Triliunan Rupiah