Rupiah Turun Rp 100 per USD, Penerimaan Negara Naik Rp 4,7 T
Selasa, 11 September 2018 – 15:13 WIB
Kenaikan penerimaan itu juga dipengaruhi harga komoditas. Meski penerimaan naik, belanja negara juga meningkat Rp 3,1 triliun karena rupiah yang melemah.
Dari situ, terjadi selisih surplus Rp 1,6 triliun. Meski negara mendapat kenaikan penerimaan saat rupiah melemah, Ani menampik negara mendulang keuntungan.
”Mengelola anggaran negara itu bukan soal untung. Kalau APBN sehat itu karena kami menggunakan instrumen untuk menjaga ekonomi lebih baik. Artinya, kami tidak menggunakan untung atau rugi, karena ini sering dipelintir,” jelas Ani. (rin/c10/oki)
Penerimaan negara per Agustus 2018 mencapai Rp 1.152,7 triliun atau setara 60,8 persen dari target sebesar Rp 1.894,7 triliun pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Industri Hasil Tembakau Merugi, Penerimaan Negara Bakal Terancam
- Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa
- Ekonom Sebut PP Kesehatan Berpotensi Menurunkan Penerimaan Negara
- Pertamina Berkontribusi Pada Penerimaan Negara hingga Rp 426 Triliun di 2023
- Soal Aturan Bebas Visa Kunjungan, BPK Sebut Negara Berpotensi Kehilangan Triliunan Rupiah