Rupiah Turun Rp 100 per USD, Penerimaan Negara Naik Rp 4,7 T

Rupiah Turun Rp 100 per USD, Penerimaan Negara Naik Rp 4,7 T
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

Kenaikan penerimaan itu juga dipengaruhi harga komoditas. Meski penerimaan naik, belanja negara juga meningkat Rp 3,1 triliun karena rupiah yang melemah.

Dari situ, terjadi selisih surplus Rp 1,6 triliun. Meski negara mendapat kenaikan penerimaan saat rupiah melemah, Ani menampik negara mendulang keuntungan.

”Mengelola anggaran negara itu bukan soal untung. Kalau APBN sehat itu karena kami menggunakan instrumen untuk menjaga ekonomi lebih baik. Artinya, kami tidak menggunakan untung atau rugi, karena ini sering dipelintir,” jelas Ani. (rin/c10/oki)


Penerimaan negara per Agustus 2018 mencapai Rp 1.152,7 triliun atau setara 60,8 persen dari target sebesar Rp 1.894,7 triliun pada tahun ini.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News