RUPS MNC TV Dinilai Melanggar Hukum
Selasa, 19 April 2011 – 13:15 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana, Hary Ponto, mengatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang digelar kubu Hary Tanoesoedibjo, Selasa (19/4) ini, adalah ilegal karena tidak mematuhi hukum, menyusul putusan Pengadilan Jakarta Pusat yang telah membatalkan 75 persen saham kepemilikan Hary Tanoe di TPI. "Menurut majelis hakim PN Jakpus, Hary Tanoe, PT Berkah dan PT Sarana Rekatama Dinamika, telah melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga pengadilan membatalkan dan menyatakan tidak sah segala perikatan yang dilakukan oleh para tergugat, serta RUPSLB pada 17 Maret 2005 yang didaftarkan oleh Tutut adalah sah secara hukum karena sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) TPI serta UU Perseroan Terbatas," kata Hary Ponto, mengutip putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat.
"RUPS yang digelar Hary Tanoe hari ini cacat hukum dan tidak sah, karena putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat No. 10/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST pada tanggal 14 April 2011 telah memerintahkan Hary Tanoe, PT Berkah Karya Bersama (BKB) dan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), mengembalikan kepemilikan 75 persen saham TPI kepada Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut," ujar Hary Ponto, di Jakarta, Selasa (19/4).
Baca Juga:
Selain itu, Hary Tanoe juga disebutkan dihukum untuk membayar ganti rugi Rp 680 miliar dan bunga 6 persen per tahun, sejak didaftarkannya gugatan ini pada Januari 2010. Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae Suamba, Kamis (14/4), majelis menurut Hary, menyatakan mengabulkan gugatan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana, Hary Ponto, mengatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat