RUPS MNC TV Dinilai Melanggar Hukum
Selasa, 19 April 2011 – 13:15 WIB
"Untuk itu, kami sampaikan kepada semua pihak untuk tidak perlu merasa takut dan ragu-ragu mengambil sikap memihak pada kebenaran fakta dan hukum, bahwa pemilik TPI yang sah adalah Siti Hardiyanti Rukmana, bukan MNC (Hary Tanoesoedibjo dan grup). Sehingga hubungan dengan TPI sejak saat ini adalah dengan Siti Hardiyanti Rukmana dan pengurus-pengurus yang ditunjuk olehnya," tukas Hary Ponto. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana, Hary Ponto, mengatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa