RUPS MNC TV Dinilai Melanggar Hukum
Selasa, 19 April 2011 – 13:15 WIB

RUPS MNC TV Dinilai Melanggar Hukum
"Untuk itu, kami sampaikan kepada semua pihak untuk tidak perlu merasa takut dan ragu-ragu mengambil sikap memihak pada kebenaran fakta dan hukum, bahwa pemilik TPI yang sah adalah Siti Hardiyanti Rukmana, bukan MNC (Hary Tanoesoedibjo dan grup). Sehingga hubungan dengan TPI sejak saat ini adalah dengan Siti Hardiyanti Rukmana dan pengurus-pengurus yang ditunjuk olehnya," tukas Hary Ponto. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana, Hary Ponto, mengatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang