Rusak Cafe, Polisi Tahan Anggota FPI
Senin, 12 Maret 2012 – 15:21 WIB
LABUHANBATU-Sudah tidak bisa lagi ditolerir dan dianggap melakukan aksi main hakim sendiri. 7 (tujuh) anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan polisi karena telah melakukan perusakan tiga café Dusun Gariang, Kecamatan Bilah Barat dan di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan.
Sejak Minggu (11/3) ketujuh anggota ormas tersebut sudah ditahan di Sel tahanan Polresta Labuhan Batu. Hal ini dikatakan, Kapolres (Kepala Polres) Labuhan Batu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi Sumut Pos (Group JPNN).
Baca Juga:
Menurut Hirbak, perbuatan yang dilakukan 7 orang anggota ormas tersebut sudah melanggar hukum dan tidak bisa ditolerir. Karena pengrusakan yang dilakukan anggota ormas tersebut, saat cafe sedang tutup dan pemilik warung sedang pergi belanja.
Baca Juga:
"Inikan sudah main hakim sendiri namanya. Begitu juga dengan satu kafe lagi. Dengan alasan dicafe tersebut ada kamar-kamar untuk ajang portitusi mereka langsung bertindak. Sementara kamar-kamar itu sudah tidak ada penghuninya karena sering kita grebek," ujar Hirbak.
LABUHANBATU-Sudah tidak bisa lagi ditolerir dan dianggap melakukan aksi main hakim sendiri. 7 (tujuh) anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan
BERITA TERKAIT
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pelajar SD di Muara Enim Hilang Tenggelam di Sungai Niru, Tim SAR Lakukan Pencarian