Rusak Elektronik, Warga Protes Tower
Sabtu, 22 Januari 2011 – 12:32 WIB
BALAPULANG - Keberadaan salah satu tower telepon seluler di Desa Balapulang Wetan Kecamatan Balapulang, diprotes warga. Meski tower itu telah berdiri sejak tahun 2004. Sejumlah warga di sekitar tower itu menuntut agar tower dibongkar. Pasalnya, keberadaan tower tersebut disinyalir warga menjadi penyebab rusaknya sejumlah barang elektronik. Ia menjelaskan, sebelumnya pernah ada pertemuan warga dengan pengelola tower, dan pemilik tanah. Saat itu pihak pengelola tower berjanji apabila ada perpanjangan kontrak, pihaknya akan melakukan sosialisasi kembali kepada warga. Tapi nyatanya, janji itu tidak ditepati. Dan ternyata, pihak tower dan pemilik tanah melakukan kesepakatan perpanjangan kontrak, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
Salah satu warga RT 01 RW 07 Desa Balapulang Wetan Kecamatan Balapulang, Rahardian Syah (31), yang rumahnya berada di sebelah tower, menuturkan, masyarakat sekitar sebenarnya sudah memprotes kepada pengelola tower agar tidak lagi memperpanjang ijinnya. Warga mendesak agar tower itu segera dibongkar, menyusul habisnya masa kontrak pendirian tower. Namun ternyata tanpa sepengetahuan warga, tiba-tiba ijin pendirian itu sudah diperpanjang untuk waktu selama 10 tahun.
Baca Juga:
“Tower tersebut berada di tanah milik salah satu warga yang bernama Muyasih, dan masa kontraknya dari tahun 2004 sampai 2009,” katanya.
Baca Juga:
BALAPULANG - Keberadaan salah satu tower telepon seluler di Desa Balapulang Wetan Kecamatan Balapulang, diprotes warga. Meski tower itu telah berdiri
BERITA TERKAIT
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas