Rusak Kamera Wartawan, Ariel Resmi Dipolisikan
Jumat, 11 Juni 2010 – 22:16 WIB

Rusak Kamera Wartawan, Ariel Resmi Dipolisikan
JAKARTA - Ulah Nazriel Irham alias Ariel usai diperiksa di Mabes Polri dengan merusak kamera yang dibawa kameraman Trans7, Zikrullah, sepertinya bakal berlanjut ke proses hukum. Pasalnya, insiden perusakan kamera yang dilakukan pelantun lagu "Ada Apa Denganmu" itu telah masuk laporan pengaduan di kepolisian. Sebelumnya, insiden perusakan sendiri terjadi saat Ariel dan kekasihnya, Luna Maya, seusai menjalani pemeriksaan, hendak meninggalkan Mabes Polri sekitar 18.10 Wib. Puluhan wartawan menunggu dua artis itu dengan moncong kameranya di depan Puslabfor Polri.
"Kita sudah resmi melaporkan perusakan (kamera) yang dilakukan vokalis Ariel," ujar Budi Tanjung, salah seorang wartawan Trans 7, usai mendampingi rekannya, Zikrullah melapor ke Mabes Polri, Jumat (11/6) petang.
Baca Juga:
Laporan Zikrullah diterima polisi dengan nomer laporan Nopol : TBL/372/VI/2010/ Bareskrim. Laporan ini diterima oleh petugas Sentral pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri, Ipda Muryanto. "Laporannya, soal sangkaan mengenai perusakan (kamera)," lanjut Budi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ulah Nazriel Irham alias Ariel usai diperiksa di Mabes Polri dengan merusak kamera yang dibawa kameraman Trans7, Zikrullah, sepertinya
BERITA TERKAIT
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat