Rusak Kamera Wartawan, Ariel Resmi Dipolisikan
Jumat, 11 Juni 2010 – 22:16 WIB
JAKARTA - Ulah Nazriel Irham alias Ariel usai diperiksa di Mabes Polri dengan merusak kamera yang dibawa kameraman Trans7, Zikrullah, sepertinya bakal berlanjut ke proses hukum. Pasalnya, insiden perusakan kamera yang dilakukan pelantun lagu "Ada Apa Denganmu" itu telah masuk laporan pengaduan di kepolisian. Sebelumnya, insiden perusakan sendiri terjadi saat Ariel dan kekasihnya, Luna Maya, seusai menjalani pemeriksaan, hendak meninggalkan Mabes Polri sekitar 18.10 Wib. Puluhan wartawan menunggu dua artis itu dengan moncong kameranya di depan Puslabfor Polri.
"Kita sudah resmi melaporkan perusakan (kamera) yang dilakukan vokalis Ariel," ujar Budi Tanjung, salah seorang wartawan Trans 7, usai mendampingi rekannya, Zikrullah melapor ke Mabes Polri, Jumat (11/6) petang.
Baca Juga:
Laporan Zikrullah diterima polisi dengan nomer laporan Nopol : TBL/372/VI/2010/ Bareskrim. Laporan ini diterima oleh petugas Sentral pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri, Ipda Muryanto. "Laporannya, soal sangkaan mengenai perusakan (kamera)," lanjut Budi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ulah Nazriel Irham alias Ariel usai diperiksa di Mabes Polri dengan merusak kamera yang dibawa kameraman Trans7, Zikrullah, sepertinya
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan